Badan publik bertugas merumuskan kebijakan sesuai dengan bidang tugasnya, termasuk kebijakan terkait pelayanan publik, pengelolaan informasi, dan bidang lainnya yang menjadi tanggung jawab mereka.
Pelaksanaan Kebijakan:
Setelah kebijakan dirumuskan, badan publik bertanggung jawab untuk melaksanakannya. Ini melibatkan berbagai kegiatan operasional untuk mencapai tujuan kebijakan tersebut.
Evaluasi dan Pelaporan:
Badan publik melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan untuk mengukur efektivitasnya dan melaporkan hasilnya kepada pihak terkait. Ini termasuk evaluasi terhadap layanan publik yang diberikan dan pengelolaan informasi.
Pengelolaan Informasi Publik:
Badan publik wajib menyediakan, mengelola, dan mendokumentasikan informasi publik agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Mereka juga harus memastikan informasi yang disediakan akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
Penyediaan Layanan Publik:
Badan publik bertanggung jawab untuk menyediakan layanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Ini termasuk layanan terkait pendidikan, kesehatan, transportasi, dan lain-lain, sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Penyelenggaraan Administrasi:
Badan publik juga bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi dan kesekretariatan, termasuk pengelolaan dokumen dan informasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya.
Koordinasi dan Kerjasama:
Badan publik perlu berkoordinasi dan bekerja sama dengan badan publik lain serta pihak terkait dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Hal ini penting untuk mencapai tujuan bersama dan menghindari duplikasi upaya.
Penyediaan Sarana dan Prasarana:
Badan publik perlu menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pelayanan publik dan pengelolaan informasi, seperti website, ruang baca informasi, dan sistem informasi lainnya.